Ilmu Pengetahuan Sosial

 

CD dapat di pesan di MGMP IPS Kota Cilegon atau di 089615999964087773950664. Khusus Guru IPS Kota Cilegon Rp.20.000,-

Pencuri PIN ATM Makin Canggih


JAKARTA, RABU – Para pengguna kartu ATM selalu berhati-hatilah saat menggunakan kartumu. Di AS, perangkat perangkat pencuri (skimmer) data terbaru mampu mengambil detil kartu dan PIN dari kartu yang ada di dekat, bukan di dalam, mesin-mesin ATM.

“Skimmer biasanya bisa ditemukan di dekat mesin-mesin uang yang ada di lobi bank atau gedung, di mana akses dikendalikan oleh sebuah kartu kunci yang diaktifkan ketika kustomer menggesekkan kartu ATM-nya,” jelas analis sekuriti Brian Krebs.

“Dalam aksi penipuan ini, para pencuri mencopot perangkat penggesek kartu yang ditempelkan ke pintu luar, memasangkan skimmer, kemudian mengembalikan perangkat itu ke pintu. Para penyerang kemudian menempatkan sebuah kamera tersembunyi di atas atau di samping ATM, sehingga kamera terposisi sedemikian rupa untuk merekam kustomer memasukkan PIN-nya.”

Menurut Krebs, para kriminal biasanya datang di malam hari untuk mengambil skimmer dan menyandi data hasil curiannya ke kartu-kartu palsu. Maka mudah saja mereka menarik uang dari rekening-rekening yang sudah ditembusnya.

“[Satu] kejadian [di California] melibatkan pengunci pintu dengan kartu kunci [yang] dicuri dan dimodifikasi sampai sembilan kali pada tahun 2009.

“[Dan] Kamera-kamera pengaman bank di lokasi kejadian [juga] memperlihatkan [sebuah] cermin palsu dipasang di atas [sebuah] ATM.

“Di balik kaca itu terdapat kamera tersembunyi yang dioperasikan dengan baterai. Sebuah lubang kecil dibuat di dasar rumah cermin untuk memungkinkan kamera merekam masukan-masukan PIN.

 

Hati-hati Gunakan Internet Banking!

Herdaru Purnomo - detikFinance 

Jakarta - Apakah anda sering menggunakan Internet Banking? Untuk saat ini anda harus lebih berhati-hati menggunakan transaksi elektronik tersebut. Pasalnya Bank Indonesia (BI) belum mempunyai aturan soal Internet Banking. 

Dengan kata lain, BI tidak akan bertanggung jawab jika terjadi suatu fraud atau pembobolan yang mengakibatkan kerugian bagi nasabah.

Kepala Biro Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Aribowo mengakui BI tidak mempunyai aturan soal Internet Banking. Bahkan menurutnya, bank sentral juga tidak memantau kegiatan transaksi dan nilai transaksinya. 

"Memang, Bank Indonesia tidak mengatur mengenai transaksi Internet Banking di setiap bank-bank. Jadi itu masing-masing bank yang bertanggung jawab," ujar Aribowo disela acara Swift Business Forum di Hotel Mandarin, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

Jadi, lanjut Aribowo, bagi bank-bank yang telah mempunyai Internet Banking untuk melakukan transaksi hanya mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Sistem Informasi. "Jadi detailnya pengaturan Internet Banking itu belum ada," jelas Aribowo.

Lebih lanjut Aribowo mengatakan, regulator memang akan ada rencana untuk membuat juklak mengenai Internet Banking. "Kita sedang kaji dulu potensial-potensial fraud yang kemungkinan bisa terjadi di masa depan. Namun memang sampai saat ini memang belum ada kejadian fraud," tuturnya.

Kemungkinan besar menurut Aribowo kemungkinan fraud di Internet Banking memang potensial terjadi. "Jadi lebih besar kemungkinan menggunakan web browser palsu, di situ kemungkinan terjadi fraud," tuturnya.

Juklak mengenai Internet Banking dilakukan karena memang tren saat ini menurut Aribowo meningkat. "Transaksi menggunakan elektronik seperti menggunakan kartu debet, kartu kredit hingga flash saja saat ini Rp 5 triliun per harinya dan terus menunjukkan peningkatan. Hampir sama dengan kegiatan sistem kliring manual yang rata-rata per harinya mencapai Rp 5 triliun," katanya.

Aribowo menambahkan, ke depan BI memang akan terus mengembangkan cashless society yang memang akan mengurangi peredaran uang di masyarakat. 
(dru/dnl)


Kritik dan saran layangkan ke mson1978@gmail.com atau 087773950664,(0254)7110094, Terima kasih....

Kita bisa belajar dari kehidupan orang lain.
 

Make a free website with Yola